Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi Ekonomi Syariah yang bermutu, relevan, dan berbasis nilai-nilai pesantren.
  2. Melaksanakan penelitian dosen dan mahasiswa untuk pengembangan ilmu serta pemecahan masalah umat dan bangsa.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi syariah.
  4. Menjamin mutu melalui siklus PPEPP SPMI serta pemutakhiran kurikulum.
  5. Mengembangkan karakter, etika, dan kepemimpinan islami pada sivitas akademika.
  6. Membangun jejaring dan kerja sama dengan industri, lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan organisasi masyarakat.
  7. Mengelola sumber daya program studi agar efektif, akuntabel, dan transparan.
  8. Menyiapkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing

Fungsi

1. Pendidikan dan Kurikulum

    • Menyusun dan meninjau kurikulum OBE selaras KKNI, SN-Dikti, dan       kebutuhan industri halal.
    • Menyelenggarakan proses belajar, praktikum, dan magang MBKM.
    • Menjamin capaian pembelajaran lulusan melalui asesmen yang terukur.

    2. Penelitian

      • Menetapkan peta jalan riset prodi.
      • Memfasilitasi hibah, kolaborasi, dan publikasi ilmiah bereputasi.
      • Mengintegrasikan hasil riset ke pembelajaran dan pengabdian.

      3. Pengabdian kepada Masyarakat

      • Merancang program pemberdayaan zakat, wakaf, BMT, UMKM halal, dan literasi keuangan syariah.
      • Mengukur dampak dan mendiseminasikan praktik baik.

      4. Tata Kelola dan Layanan Akademik

      • Mengelola administrasi akademik, penjadwalan, bimbingan akademik, dan layanan administrasi mahasiswa.
      • Mengelola sarana prasarana pembelajaran dan laboratorium keuangan syariah.

      5. Kemahasiswaan dan Alumni

      • Membina organisasi dan prestasi mahasiswa, kewirausahaan, serta sertifikasi kompetensi.
      • Melaksanakan tracer study dan penguatan jejaring alumni.

      6. Penjaminan Mutu dan Akreditasi

      • Menerapkan PPEPP, audit mutu internal, dan tindak lanjut peningkatan mutu.
      • Menyiapkan dokumen akreditasi dan pemeringkatan prodi.

      7. Kerja Sama dan Jejaring

      • Menjalin MoU/MoA dengan perbankan syariah, BMT, LAZ/BAZNAS, pemerintah, dan perguruan tinggi.
      • Mengelola program kolaboratif riset, magang, dan pengabdian.

      8. Pengembangan SDM

      • Mendorong kualifikasi dosen, kepakaran, sertifikasi, dan budaya akademik beretika.